Bawaslu Boalemo Hadiri Daring Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online
|
Boalemo - Bawaslu Kabupaten Boalemo berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Boalemo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Hubmas, Aldiyanto Ahmad, S.H., bersama Kasubag Sumarni Utiarahman, S.Sos., dan Staf Teknis Bawaslu Boalemo. Kehadiran ini menunjukkan komitmen Bawaslu Boalemo dalam mendukung pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu melalui sistem digital, Kamis (14/08/25)
Aldiyanto Ahmad menekankan pentingnya keikutsertaan dalam kegiatan ini. “Kehadiran kami dalam rapat ini merupakan komitmen untuk memastikan bahwa pencegahan pelanggaran Pemilu, khususnya di masa Non-tahapan, serta Edukasi dan publikasi, dapat dilakukan secara maksimal dan terdigitalisasi,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan kewajiban seluruh jajaran Bawaslu Boalemo untuk aktif mengikuti rapat evaluasi demi tercapainya pengawasan yang efektif.
Staf Ahli Bawaslu RI menjelaskan bahwa pelaporan Form Pencegahan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus melalui proses validasi berjenjang. Ia berharap Bawaslu Provinsi dapat memeriksa Form Cegah dari Bawaslu Kabupaten/Kota sehingga data yang disampaikan akurat dan pencegahan pelanggaran Pemilu dapat lebih efektif.
Kegiatan daring ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pengawasan Pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan evaluasi teknis yang berkelanjutan, Bawaslu berharap seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mampu menjalankan tugas pencegahan pelanggaran secara lebih profesional dan terdigitalisasi.
Editor : Reza
Foto : Reza