Bawaslu Boalemo Hadiri Bedah Buku, Dalami Perancangan Dapil dan Alokasi Kursi
|
BOALEMO, BAWASLU BOALEMO – Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (P3S Proses Pemilu dan Hukum) Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ridwan Dahiba, S.Sos., menghadiri kegiatan Bedah Buku Kepemiluan Seri Ke-2 bertajuk “Partisipasi dalam Perancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024” yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi, yakni Dr. Erman I. Rahim, S.Pd., S.H., M.H. dan Dr. Imran Kamaruddin, S.S., M.I.Kom. Diskusi juga menghadirkan panelis Dr. Hendrik Imran, S.Ag., M.Ag., Anggota KPU Provinsi Gorontalo, serta Guslan Batalipu, S.H., M.Sos.
Bedah buku tersebut menjadi forum akademik dan diskusi kepemiluan untuk memperluas pemahaman mengenai partisipasi dalam proses perancangan daerah pemilihan (dapil) serta penentuan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.
Pembahasan ini memiliki arti penting karena penataan dapil dan alokasi kursi berkaitan erat dengan keterwakilan masyarakat dalam lembaga legislatif. Partisipasi dalam perancangan dapil merupakan salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu. Proses tersebut perlu dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta keterbukaan terhadap masukan masyarakat agar proses demokrasi berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ridwan Dahiba menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku kepemiluan menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai perancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif, terutama dari perspektif regulasi dan tata kelola penyelenggaraan Pemilu.
“Pembahasan mengenai perancangan dapil dan alokasi kursi sangat penting untuk dipahami karena berkaitan dengan keterwakilan masyarakat dalam lembaga legislatif. Melalui forum ini, kami dapat memperkaya wawasan mengenai prinsip dan ketentuan yang menjadi dasar dalam proses penataan daerah pemilihan,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, penguatan literasi kepemiluan melalui diskusi akademik juga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bagi Bawaslu, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi dan mekanisme kepemiluan menjadi bekal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat perspektif dalam mengawal proses Pemilu yang transparan, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” tambahnya.
Kehadiran Ridwan Dahiba dalam kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam memperkuat wawasan dan pemahaman terhadap berbagai persoalan kepemiluan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum, tata kelola penyelenggaraan Pemilu, dan prinsip-prinsip demokrasi.
Melalui forum diskusi yang melibatkan akademisi dan unsur penyelenggara Pemilu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya perspektif mengenai pentingnya partisipasi publik dalam proses penataan dapil. Pertukaran pandangan antara kalangan akademisi dan penyelenggara Pemilu juga menjadi sarana untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif terhadap tantangan dan dinamika penyelenggaraan Pemilu.
Bagi Bawaslu, penguatan pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola kepemiluan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menunjang upaya menjaga integritas proses Pemilu, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Boalemo berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat pemahaman kepemiluan sebagai bagian dari upaya mengawal penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Editor : Reza
Foto : Ridwan