Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boalemo Awasi Coktas KPU di Desa Tri Rukun

Pelaksanaan Pengawasan Coktas oleh Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Boalemo bersama KPU Boalemo di Desa Tri Rukun, Kecamatan Wonosari. 

BOALEMO – Bawaslu Kabupaten Boalemo melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan  pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Boalemo, Kamis (24/9/2026).

Pengawasan tersebut dilaksanakan di Desa Tri Rukun, Kecamatan Wonosari, dengan melibatkan Kordiv HP2H Bawaslu Boalemo Aldiyanto Ahmad didampingi staf HP2H serta Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Boalemo, Ali Sahab. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Desa Tri Rukun sebelum dilanjutkan dengan pendataan secara langsung ke rumah warga.

Dalam penyampaiannya kepada awak humas, Aldiyanto menjelaskan bahwa pengawasan coktas dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Salah satu sasaran yang didatangi merupakan rumah warga yang memiliki anggota keluarga yang sedang bekerja di luar negeri, yakni Jepang, sehingga masuk dalam kategori pemilih luar negeri.

Menurutnya, pendataan terhadap warga yang berada di luar negeri perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Informasi mengenai status kependudukan dan keberadaan warga tersebut perlu dipastikan agar pencatatan dalam data pemilih dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aldi menambahkan, pengawasan secara langsung melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan verifikasi lapangan merupakan bagian dari upaya Bawaslu Boalemo dalam mengawal akurasi data pemilih. Hasil pengawasan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan Bawaslu dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.

Penulis : Zian

Foto : Ayu

Editor : Zian