Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Boalemo, Yesmar Panigoro ikuti Rapat Penyelarasan data Penanganan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Boalemo, Yesmar Panigoro ikuti Rapat Penyelarasan data Penanganan Pelanggaran
Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo Yesmar Panigoro,S.H didampingi oleh staf pelaksana teknis Divis Pencegahan dan Parmas (HP2H) hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Tahapan Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Sabtu (27/4/2024). \n \n  \n \nBertempat di Ruang Lantai 3 Bawaslu Kabupaten Boalemo, dalam sambutan dan arahannya Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli Jelaskan  maksud dilakukannya rapat ini adalah dalam rangka memaksimalkan rekapitulasi serta penyelarasan data penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. \n \n“Rapat ini kami laksanakan untuk Menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 518/PP.00/K1/04/2024 perihal Surat Perintah Penyerahan Data Pelanggaran Pemilu 2024 tertanggal 19 April 2024 serta untuk menyelaraskan data penanganan pelanggaran pemilu dari tingkat jajaran adhoc, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Bawaslu Provinsi,” Ungkapnya. \n \n“teman-teman Anggota Bawaslu Kabupaten Kota lainnya sedang melakukan Perampungan terhadap Keterangan Tertulis di Mahkamah Konstitusi, jadi tugas kita disini adalah untuk melengkapi data Penanganan Pelanggaran  terutama yang berpotensi menjadi tambahan bukti saat memberikan keterangan tertulis perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU Pileg) di Mahkamah Konstitusi,” Tegasnya \n \nYesmar Panigoro, S.H Selaku Anggota Bawaslu Boalemo yang mengampuh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P3S) jelaskan bahwa terhadap Kelengkapan data Pelanggaran milik Bawaslu kabupaten Boalemo serta Pelaporan data Rekapitulasi akan siap untuk memaksimalkan kekurangan yang ada"