Lompat ke isi utama

Berita

AMIR DJ. KOEM SAMPAIKAN PENGUATAN TATA KELOLAH KELEMBAGAAN

AMIR DJ. KOEM SAMPAIKAN  PENGUATAN TATA KELOLAH KELEMBAGAAN
Reformasi Birokrasi hakikatnya adalah upaya untuk melakukan pembaharuan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek – aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dilaksanakan salah satunya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pentingnya hal tersebut ungkap Ketua Bawaslu Boalemo Amir Dj. Koem dalam rapat kerja pembinaan SDM Pengawasan dan Kesektariatan dalam rangka penguatan tata kelolah kelembagaan dilingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo menuju reformasi birokrasi, Kamis 25 November 2021, bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Boalemo \n \nLanjut Amir mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini, ada lima hal pokok yang mesti kita laksanakan, antara lain adalah Penataan  Organisasi, Pengelolaan Birokrasi dan Ketersediaan Sumber Daya Manusia,  Bawaslu Boalemo dalam menghadapi perubahan  menuju Unit Kerja Mandiri, tentu organisasi ini harus berdasarkan peraturan dan perundang – undangan sebagaimana Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kerja dan pola hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Penitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. \n \nDalam Pengelolaan Birokrasi tentu sesuai dengan presedur yang sudah ditetapkan, baik kegiatannya dan pengadministrasian, demikian juga dengan Sumber Daya Manusia, kita juga harus siap dengan Sumber Daya Manusia yang tersedia  serta mampu mengelola lembaga  dalam hal menunjang kerja – kerja kepengawasan. Tutup Amir \n \n  \n \n( Humas Bawaslu Boalemo )