Aldiyanto Ahmad Sampaikan Catatan Teknis dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III
|
Tilamuta – Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo, Aldiyanto Ahmad, S.H., selaku Koordinator Divisi Pengawasan PDPB, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Boalemo di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Mohuyula.
Dalam Rapat yang turut dihadiri oleh, Polres Boalemo, Dandim 1316 Boalemo, Disdukcapil, Lapas, serta Kesbangpol, Aldiyanto Ahmad menekankan pentingnya kepastian teknis dalam Pemutakhiran Data Pemilih, terutama terkait status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) maupun MS (Memenuhi Syarat).
“Menegaskan kembali Saran Perbaikan yang kami sampaikan, khususnya terkait alih status TNI/Polri. Mengingat dasar penetapan TMS adalah melalui administrasi berupa KTA, sementara Anggota yang baru selesai pendidikan dan sudah bertugas membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk memperoleh KTA. Oleh karena itu, kami memohon penjelasan lebih lanjut dari KPU agar terdapat kepastian teknis dalam proses PDPB,” jelas Aldiyanto.
Selain itu, ia juga menyoroti teknis pemutakhiran bagi Pemilih yang telah meninggal dunia.
“Kami juga menyampaikan perhatian terkait Pemilih TMS yang meninggal dunia. Proses pemutakhiran membutuhkan akta kematian, namun pada praktiknya masih ada keluarga yang belum sempat mengurus dokumen tersebut. Hal ini kami harapkan dapat menjadi perhatian bersama Bawaslu, KPU, maupun Disdukcapil, sehingga langkah teknis yang ditempuh lebih jelas dan persoalan serupa dapat diminimalisir,” tambahnya.
Melalui saran dan masukan ini, Aldiyanto Ahmad berharap koordinasi antar instansi dapat berjalan lebih intensif, sehingga setiap dinamika data pemilih dapat ditangani secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Reza
Foto : Reza