Aldiyanto: 13 Data Dukungan Hasil Uji Petik Perlu Disesuaikan
|
BOALEMO – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Boalemo, Aldiyanto Ahmad, menyampaikan sejumlah hasil pencermatan dalam kegiatan sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten Boalemo, Rabu (23/9/2026).
Dalam penyampaian hasil pengawasan tersebut, Aldiyanto menyampaikan terdapat 13 data dukung hasil uji petik yang perlu disesuaikan dalam data PDPB. Data tersebut disampaikan kepada KPU untuk dilakukan pencermatan lebih lanjut karena telah didukung dengan bukti otentik yang diperoleh dalam proses pengawasan di lapangan.
Menurut Aldiyanto, keberadaan bukti dukung menjadi bagian penting dalam proses pencermatan data pemilih. Setiap perubahan atau ketidaksesuaian yang ditemukan melalui uji petik perlu dikonfirmasi dan disesuaikan dengan kondisi faktual maupun dokumen administrasi yang menjadi dasar perubahan data.
Selain itu, Aldiyanto meminta agar data pemilih atas nama I Wayan yang tercatat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dapat diperiksa kembali. Pencermatan tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi dan dokumen pendukung yang dimiliki.
“Ada 13 data dukung yang kami sampaikan agar dapat disesuaikan karena sudah ada bukti otentik. Selain itu, untuk pemilih atas nama I Wayan yang ada di SIDALIH, kami harapkan dapat diperiksa kembali,” ujar Aldiyanto.
Aldiyanto menegaskan, hasil uji petik yang telah dilakukan Bawaslu Boalemo akan menjadi bahan dalam tindak lanjut pengawasan. Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU berdasarkan hasil pencermatan dan bukti dukung yang ditemukan di lapangan.
Penyampaian saran perbaikan merupakan bagian dari tindak lanjut pengawasan PDPB ketika ditemukan data yang perlu disesuaikan. Praktik serupa dilakukan Bawaslu di berbagai daerah untuk mendorong KPU menindaklanjuti hasil uji petik dan menjaga agar data pemilih tetap akurat serta mutakhir.
Melalui sinkronisasi tersebut, Bawaslu Boalemo berharap setiap hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, sehingga data yang direkapitulasi semakin sesuai dengan kondisi faktual dan administrasi kependudukan.
Penulis & Editor : Zian