Lompat ke isi utama

Berita

Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Boalemo Lakukan Uji Petik PDPB Sekaligus Petakan Kerawanan di Tiga Desa Kecamatan Mananggu

123

Bawaslu Kabupaten Boalemo saat melaksanakan koordinasi dan uji petik di Desa Bendungan, Buti, dan Kaaruyan, Kecamatan Mananggu. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih serta memetakan potensi kerawanan di tiap desa.

Boalemo - Bawaslu Kabupaten Boalemo melanjutkan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Mananggu dengan melaksanakan koordinasi dan uji petik di Desa Bendungan, Desa Buti, dan Desa Kaaruyan pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos., bersama Anggota Aldiyanto Ahmad, S.H., dan Yesmar Panigoro, S.H., didampingi Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Sumarni Utiarahman, S.Sos., serta staf teknis operator PDPB.

Pelaksanaan diawali dengan koordinasi bersama pemerintah desa untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme PDPB, serta meninjau langsung data pemilih yang bersumber dari laporan desa. Dalam koordinasi tersebut juga dibahas peta kerawanan kepemiluan di tingkat desa, khususnya yang berkaitan dengan kondisi geografis, sebaran pemilih, serta keberagaman etnis dan budaya masyarakat. Setelah itu, tim melakukan uji petik faktual terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS), seperti pemilih meninggal dunia dan pindah masuk di Kecamatan Mananggu, guna memastikan kesesuaian antara data dan kondisi lapangan.

Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kesinambungan pengawasan PDPB yang dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh desa di Kecamatan Mananggu.

“Kami memastikan seluruh desa di Kecamatan Mananggu dapat terjangkau dalam kegiatan uji petik, sehingga selain menjalankan pengawasan PDPB, Bawaslu juga dapat memetakan potensi kerawanan di tiap desa sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap persoalan kepemiluan di Kabupaten Boalemo,” ujar Ronald.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Boalemo, Aldiyanto Ahmad, menjelaskan bahwa terhadap beberapa pemilih sebagaimana diinformasikan oleh perangkat desa, diketahui sebagai pemilih pindah masuk yang kini berdomisili di Kecamatan Mananggu.

“Bagi pemilih yang baru masuk atau pindah ke wilayah Mananggu, kami mengarahkan agar segera melapor ke pemerintah desa setempat sehingga data kependudukan dan daftar pemilihnya dapat diperbarui sesuai ketentuan,” ungkap Aldiyanto.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Boalemo kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keakuratan dan transparansi data pemilih melalui pengawasan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi bersama pemerintah desa dalam pemetaan wilayah pengawasan di tingkat akar rumput.

Editor : Reza
Foto : Reza