Identifikasi permasalahan dalam menghadapi Pemilihan (Pilkada), Sentra Gakkumdu Bawaslu Boalemo Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo – Anggota Bawaslu Boalemo Yesmar Panigoro,S.H bersama dengan Gakkumdu Bawaslu Boalemo hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota bertempat di Hotel Mercure Convention Centre (26/03/2024)

dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Puadi menegaskan perlunya melakukan evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2024 guna mencari solusi atas berbagai kendala dari pengalaman yang ada. Menurutnya perlu melakukan identifikasi permasalahan dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik sekaligus mempersiapkan rujukan dalam menghadapi Pemilihan (Pilkada) Serentak tahun 2024 meskipun menggundakan undang-undang (UU) yang berbeda

“Seperti (sebenarnya apa) yang dimaksud pemalsuan dokumen, pelibatan kepala desa, kampanye di luar jadwal. Juga berkaitan dengan yang disebut politik uang. Juga adanya rekomendasi Bawaslu diadakannya PSU akibat ada warga negara Indonesia yang mencoblos lebih dari satu kali dengan penanganan pidananya,” tutur Puadi

Anggota Bawaslu Boalemo Yesmar Panigoro mengungkapkan melalui Bawaslu Kabupaten Boalemo bersama dengan Sentra Gakkumdu akan segera Mengidentifikasi untuk mempersiapkan langkah-langkah ke depan yang menjadi rujukan kita dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Perlu diketahui, acara ini dihadiri pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota serta perwakilan kepolisian dan kejaksaan dari kabupaten/kota se-Indonesia

Bagikan: