Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Inovasi, Polres Boalemo Nilai SIPADI Strategis bagi Penegakan Hukum Pemilu

123

Kepala Sub Bagian P3S dan Hukum Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ridwan Dahiba, S.Sos., bersama Kasat Reskrim Polres Boalemo, Nurwahid Kiay Demak,S.H (gambar atas) dan Kaurmintu Satreskrim Polres Boalemo, BRIPKA Abdulrahman, S. Haleda, S.H., (gambar bawah) berfoto bersama sambil memegang Pernyataan Dukungan Aksi Perubahan terhadap inovasi Sistem Pengarsipan Digital (SIPADI)

Tilamuta - Inovasi Sistem Pengarsipan Digital (SIPADI) yang digagas Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan Hukum Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ridwan Dahiba, S.Sos, mendapat dukungan dari Polres Boalemo. Dukungan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Boalemo, Nurwahid Kiay Demak,S.H bersama BRIPKA Abdulrahman, S. Haleda, S.H, selaku Kaurmintu Satreskrim Polres Boalemo, Selasa (16/12/25)

Pertemuan yang berlangsung di Polres Boalemo ini menjadi bagian dari Penguatan Sinergi antar unsur lembaga, khususnya dalam mendorong tertib Administrasi dan efektivitas Penanganan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu melalui Sistem pengarsipan yang terstruktur dan berbasis digital.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Nurwahid Kiay Demak,S,H menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kelengkapan serta kejelasan dokumen menjadi aspek krusial. Menurutnya, sistem pengarsipan digital seperti SIPADI berpotensi mendukung kerja Aparat Penegak Hukum dengan menyediakan dokumen Pengawasan yang mudah ditelusuri dan terdokumentasi secara sistematis.

“Dalam konteks Penanganan Perkara Pemilu membutuhkan koordinasi yang cepat dan akurat. Sistem Pengarsipan yang tertib akan sangat membantu proses pendalaman perkara dan pengambilan keputusan hukum,” ujar Nurwahid.

Sementara itu, BRIPKA Abdulrahman, S. Haleda, S.H, selaku Kaurmintu Satreskrim Polres Boalemo, menilai bahwa SIPADI dapat menjadi sarana pendukung yang efektif dalam menjaga kesinambungan administrasi perkara. Ia menekankan bahwa kerapian dan kejelasan arsip sangat berpengaruh terhadap kualitas kerja penegakan hukum, terutama dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara terdokumentasi dengan baik.

“Pengelolaan arsip yang sistematis akan memudahkan penelusuran dokumen dan mendukung akurasi administrasi dalam penanganan pelanggaran pemilu. SIPADI dapat menjadi alat bantu penting untuk memperkuat tertib administrasi dan koordinasi dalam kerja Gakkumdu,” ungkap Haleda.

SIPADI merupakan aksi perubahan yang diinisiasi Ridwan Dahiba, S.Sos, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI. Aplikasi ini dirancang untuk menata pengelolaan arsip pengawasan dan Hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo agar lebih terstruktur, aman, dan mudah diakses sesuai kebutuhan kelembagaan.

Ridwan Dahiba menyampaikan bahwa dukungan dari Polres Boalemo memiliki makna strategis karena kepolisian merupakan salah satu unsur utama dalam Sentra Gakkumdu. Menurutnya, penguatan sistem pengarsipan digital menjadi bagian dari upaya membangun kerja Penanganan Pelanggaran Pemilu yang profesional, akuntabel, dan berbasis data.

“Ke depan, SIPADI diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung yang memperkuat ketertiban Administrasi serta sinergi antarunsur khususnya Kepolisian dan Bawaslu di wilayah Kabupaten Boalemo dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu,” ujar Ridwan.

Melalui dukungan Polres Boalemo, Bawaslu Kabupaten Boalemo meneguhkan komitmen untuk terus mengembangkan inovasi Pengawasan yang selaras dengan kebutuhan Penegakan Hukum Pemilu. Sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu yang berkeadilan dan berintegritas di Kabupaten Boalemo.

123
Pernyataan Dukungan oleh Kasar Reskrim Boalemo
123
Pernyataan Dukungan Kaurmintu Satreskrim Polres Boalemo

Editor : Reza
Foto : Zia